ANALISIS MITIGASI RISIKO PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PROGRAM SIMPAN PINJAM PEREMPUAN (SPP) (STUDI KASUS UPK SYARIAH TUJUAH SERUMPUN AMPEK ANGKEK, AGAM)

Penulis

  • Rizal Samudra UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi
  • Habibatur Ridhah UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi

Kata Kunci:

Keputusan Nasabah, Mitigasi Risiko, Pembiayaan Bermasalah, Program SPP, Prinsip 5C, UPK Syariah

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya risiko pembiayaan bermasalah dalam Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang dikelola oleh UPK Syariah Tujuah Serumpun di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Program ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi perempuan melalui penyediaan akses permodalan bagi usaha mikro. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai tujuan, seleksi penerima pembiayaan yang kurang optimal, rendahnya disiplin pembayaran anggota, serta pendampingan yang belum maksimal. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pembiayaan bermasalah yang dapat mengganggu keberlanjutan dana bergulir dalam program tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah serta menganalisis strategi mitigasi risiko yang diterapkan oleh UPK Syariah dalam mengelola pembiayaan program SPP. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus UPK, anggota penerima pembiayaan, serta pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan bermasalah dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi lemahnya komitmen anggota, kurang optimalnya manajemen kelompok, serta rendahnysa kemampuan dalam mengelola usaha. Sedangkan faktor eksternal berkaitan dengan ketidakstabilan pendapatan usaha dan kondisi ekonomi masyarakat. Untuk meminimalkan risiko tersebut, UPK Syariah menerapkan strategi mitigasi risiko seperti penerapan prinsip 5C dalam penilaian calon penerima pembiayaan, pengawasan secara berkala, serta pendampingan kepada anggota kelompok agar keberlanjutan program tetap terjaga.

This research was motivated by the risk of problematic financing in the Women's Savings and Loan Programme (SPP) managed by UPK Syariah Tujuah Serumpun in Ampek Angkek. District, Agam Regency. This programme aims to empower women economically by providing access to capital for micro-enterprises. However, in its implementation, there are still various obstacles, such as the use of funds that are not in accordance with their intended purpose, suboptimal selection of financing recipients, low payment discipline among members, and inadequate assistance. These conditions have the potential to cause problematic financing that can disrupt the sustainability of revolving funds in the programme. This study aims to identify the factors causing problem financing and analyse the risk mitigation strategies implemented by UPK Syariah in managing SPP programme financing. The research method used is qualitative with a case study approach. Data was collected through interviews, observations, and documentation of UPK administrators, financing recipients, and other related parties. The results of the study indicate that problematic financing is influenced by internal and external factors. Internal factors include weak commitment among members, suboptimal group management, and low capacity to manage businesses. External factors relate to unstable business income and community economic conditions. To minimise these risks, UPK Syariah implements risk mitigation strategies such as applying the 5C principle in assessing potential financing recipients, conducting regular monitoring, and providing assistance to group members to ensure the sustainability of the programme.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29