PASAR DAN HARGA PADA TEORI EKONOMI ISLAM
Kata Kunci:
Pasar, Harga, Ekonomi Islam, PemerintahAbstrak
Pasar dan harga merupakan dua komponen esensial dalam ekonomi, yang memainkan peran sentral dalam pengalokasian sumber daya dan kesejahteraan masyarakat. Dalam teori ekonomi Islam, pasar tidak hanya dipandang sebagai arena interaksi antara penjual dan pembeli, tetapi juga sebagai ruang untuk mewujudkan keadilan sosial dan etika moral yang dipandu oleh syariah. Harga dalam Islam diatur oleh prinsip keadilan, transparansi, dan keseimbangan, di mana setiap individu berhak untuk mendapatkan keuntungan yang wajar tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini berusaha menjelaskan konsep pasar dan harga dalam teori ekonomi Islam, serta membahas intervensi negara dalam mengatur mekanisme pasar untuk mencegah distorsi harga yang merugikan masyarakat. Dalam kajian ini, digunakan pendekatan deskriptif-analitis terhadap teks-teks klasik dan modern yang menguraikan pandangan Islam tentang pasar dan harga.
Markets and prices are two essential components of the economy, which play a central role in resource allocation and social welfare. In Islamic economic theory, markets are not only viewed as an arena for interaction between sellers and buyers, but also as a space for realizing social justice and moral ethics guided by sharia. Prices in Islam are governed by the principles of justice, transparency, and balance, where every individual has the right to gain a fair profit without sacrificing the welfare of society. This article attempts to explain the concept of markets and prices in Islamic economic theory, and discusses state intervention in regulating market mechanisms to prevent price distortions that are detrimental to society. In this study, a descriptive-analytical approach is used to classical and modern texts that outline the Islamic view of markets and prices.