STANDAR PROFESI DAN KODE ETIK PEMERIKSA INTERN
Kata Kunci:
Audit Internal, Pemeriksa Intern, Standar Profesi, Kode Etik, Kualitas Audit, Tata Kelola OrganisasiAbstrak
Audit internal merupakan fungsi penting dalam organisasi yang berperan untuk memastikan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, serta tata kelola organisasi yang baik. Kualitas pelaksanaan audit internal sangat dipengaruhi oleh penerapan standar profesi dan kode etik pemeriksa intern. Standar profesi memberikan pedoman bagi auditor internal dalam melaksanakan tugas secara sistematis, objektif, dan profesional, sedangkan kode etik menjadi landasan moral yang mengatur perilaku auditor agar tetap menjunjung tinggi integritas, objektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi. Makalah ini bertujuan untuk memahami pengertian pemeriksa intern, menjelaskan standar profesi dan kode etik pemeriksa intern, menguraikan prinsip-prinsip kode etik, serta menjelaskan pentingnya penerapan standar profesi dan kode etik dalam pelaksanaan audit internal. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan peraturan yang berkaitan dengan audit internal. Selain itu, makalah ini juga menganalisis studi kasus Garuda Indonesia tahun 2018 sebagai gambaran nyata mengenai pentingnya penerapan standar profesi dan kode etik dalam praktik audit. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerapan standar profesi dan kode etik secara konsisten dapat meningkatkan kualitas audit internal, menjaga independensi dan objektivitas auditor, serta mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas organisasi. Sebaliknya, pelanggaran terhadap standar profesi dan kode etik dapat menurunkan kredibilitas hasil audit dan berdampak negatif terhadap kepercayaan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan standar profesi serta kode etik pemeriksa intern menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif dan bertanggung jawab..




