Penerapan Akuntansi Ijarah Pada Perbankan Syariah di Indonesia
Kata Kunci:
Ijarah, Perbankan Syariah, AkuntansiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengulas praktik penerapan akuntansi ijarah pada perbankan syariah di Indonesia. Ijarah merupakan transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan/atau jasa antara pemilik obyek sewa termasuk kepemilikan hak pakai atas obyek sewa dengan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas aset yang disewakan . Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana penerapan akuntansi ijarah dalam praktik perbankan syariah di indonesia. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode deskriptif yang diperoleh melalui studi literatur dan kajian pustaka. Dalam akad ijarah hanya dapat digunakan untuk pembiayaan jasa seperti pendidikan, kesehatan, haji, umrah, pertanian, perdagangan, dan perkawinan. Penelitian menemukan bahwa terdapat perbankan syariah telah menerapkan akuntansi ijarah didalam pencatatan keuangannya. sebagai hasilnya prinsip akuntansi syariah telah mendorong standarĀ akuntansi yang dikembangkan untuk penyewaan dan Ijarah.