PENGARUH IMPLEMENTASI CORETAX, PEMAHAMAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA SURABAYA SAWAHAN

Penulis

  • Chindy Manika Sari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Cholis Hidayati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Coretax, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem administrasi perpajakan, pemahaman tentang pajak, dan penerapan sanksi pajak memengaruhi kepatuhan wajib pajak individu di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan. Dalam sistem perpajakan berbasis self-assessment, kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk peningkatan penerimaan negara. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling untuk mengumpulkan data dari 100 wajib pajak individu. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pajak inti dan sanksi pajak memiliki pengaruh yang menguntungkan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, pemahaman tentang pajak memberikan pengaruh positif, tetapi tidak sebesar pengaruh lainnya. Secara keseluruhan, ketiga variabel ini memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi yang konsisten dan pengembangan sistem perpajakan yang terdigitalisasi adalah cara utama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di era perpajakan digital.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-28