MONETARY POLICY SYSTEM IN AN ISLAMIC PERSPECTIVE IN THE MODERN ERA IN OVERCOMING THE IMPACT OF INFLATION IN INDONESIA

Penulis

  • Nazila Rahmah Universitas Malikussaleh
  • Sanaul Muttaqin Universitas Malikussaleh
  • Intan Nazirah Universitas Malikussaleh
  • Muhammad Fhatir Universitas Malikussaleh
  • Elva Maulizar Universitas Malikussaleh
  • Ichsan Universitas Malikussaleh

Kata Kunci:

Ekonomi Moneter Islam, Inflasi Islam

Abstrak

Kebijakan moneter dalam ilmu ekonomi Islam merupakan bagian dari cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang hakikat, fungsi dan pengaruhnya terhadap aktivitas perekonomian di suatu negara. Moneter dalam Islam tidak hanya menekankan pada penawaran dan permintaan uang, tetapi juga prinsip keadilan dan persaudaraan yang setara, yang mengupayakan kesetaraan dan menciptakan distribusi kekayaan dan pendapatan yang adil. Menurut Islam, inflasi tidak menjadi masalah karena tentunya besar kecilnya harga sudah diatur oleh Allah, dan kita sebagai umat Islam tidak perlu khawatir karena Allah Maha Baik dalam memberikan razeki. Perlu kita ketahui bahwa penyebab inflasi sendiri dapat diatasi dengan berbagai aspek dan dalam jangka waktu tertentu akan kembali normal. Oleh karena itu, pemerintah perlu menstabilkan jumlah uang yang beredar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Monetary policy in Islamic economics is part of the branch of economics which discusses the nature, function and influence on economic activity in a country. Monetary in Islam not only emphasizes the supply and demand for money, but also the principles of equal justice and brotherhood, which pursue equality and create a fair distribution of wealth and income. According to Islam, inflation is not a problem because of course the size of prices has been regulated by Allah, and we as Muslims do not need to worry because Allah is the best at giving razeki. We need to know that the causes of inflation itself can be overcome using various aspects and within a period of time it will return to normal. Therefore, the government needs to stabilize the amount of money in circulation in order to improve the welfare of societ.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01