INOVASI GO-JEK SEBAGAI KEWIRAUSAHAAN SOSIAL PADA SEKTOR TRANSPORTASI

Penulis

  • Afiat Arfianto Universitas Islam Indonesia
  • Ahmad Saifudin Mutaqi Universitas Islam Indonesia

Kata Kunci:

Kewirausahaan Sosial, Go-Jek, Transportasi

Abstrak

Abstrak Di era digital sekarang ini, industri transportasi telah menjadi bagian penting dari perkembangan masyarakat. Perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup memunculkan permintaan baru untuk layanan transportasi yang inklusif, berkelanjutan, dan efisien. Kewirausahaan sosial muncul sebagai paradigma inovatif yang menggabungkan keuntungan bisnis dengan pencapaian tujuan sosial untuk menyelesaikan tantangan yang kompleks di industri transportasi. Konsep bisnis inovatif Go-Jek membuat tukang ojek dan masyarakat merasa lebih baik, sekaligus memberikan layanan bisnis untuk mengubah dunia. Riset ini mengulas mengenai analisis konsep kewirausahaan sosial dalam konteks industri transportasi, dengan fokus pada platform ojek online, serta mengevaluasi sejauh mana platform tersebut memenuhi kaidah-kaidah kewirausahaan sosial menggunakan Systematic Literatur Review. Riset ini penting dilakukan supaya implementasi inovasi Go-Jek dapat dilihat tingkat pengaruhnya dari beberapa aspek seperti hukum, sosial, ekonomi, dan transportasi, sehingga dapat menjadi acuan atau landasan pembuatan keputusan dari pemangku kebijakan dan strategi bisnis dari operator atau perusahaan.Hasil dari Research question (RQ1) mendapati bahwa Go-Jek memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dengan membuka ribuan lapangan pekerjaan. Research question (RQ2) menunjukkan dampak positif dan negative dari aspek sosial implementasi Go-Jek. Dampak positifnya adalah meningkatkan aksesibilitas transportasi bagi masyarakat dengan menyediakan layanan transportasi yang lebih fleksibel dan mudah diakses. Dampak negatifnya adalah penyedia layanan transportasi lokal seperti ojek pangkalan dan angkutan umum mengalami penurunan penumpang. Research question (RQ3) menunjukkan Go-Jek merupakan angkutan ilegal sehingga jaminan keselamatan penumpang dan pengemudi tidak dapat ditanggung oleh pemerintah melalui PT. Jasa Raharja. Research question (RQ4) menunjukkan Go-Jek dapat menyumbang kemacetan dan peningkatan emisi gas buang dengan mobilitas serta jumlah kendaraan yang semakin bertambah.Pemerintah tentunya harus segera menyelesaikan aturan hukum terkait penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum dan mendorong penggunaan kendaraan tenaga listrik untuk mengurangi emisi gas buang. Sehingga kedepannya Go-Jek dapat menjadi contoh kewirausahaan sosial dalam sektor transportasi yang berkelanjutan tanpa adanya dampak negatif bagi sektor lainnya.

Abstract − In today's digital era, the transportation industry has become an important part of society's development. Technological developments and changing lifestyles are giving rise to new demands for inclusive, sustainable, and efficient transportation services. Social entrepreneurship is emerging as an innovative paradigm that combines business profits with the achievement of social goals to solve complex challenges in the transportation industry. Go-Jek's innovative business concept makes motorcycle taxi drivers and society feel better while providing business services to change the world. This research reviews the analysis of the concept of social entrepreneurship in the context of the transportation industry, with a focus on online motorcycle taxi platforms, and evaluates the extent to which these platforms fulfill the principles of social entrepreneurship using a systematic literature review. This research is important to carry out so that the implementation of Go-Jek innovation can see the level of influence from several aspects, such as legal, social, economic, and transportation so that it can become a reference or basis for decision-making from policymakers and business strategies from operators or companies. Results from the research question (RQ1) found that Go-Jek has made a major contribution to economic growth by opening thousands of jobs. The research question (RQ2) shows the positive and negative impacts of the social aspects of Go-Jek implementation. The positive impact is to increase transportation accessibility for the community by providing more flexible and accessible transportation services. The negative impact is that local transportation service providers, such as base taxis and public transportation, are experiencing a decline in passengers. Research question (RQ3) shows that Go-Jek is illegal transportation, so the government cannot guarantee the guarantee of passenger and driver safety through PT. Raharja Services. Research question (RQ4) shows that Go-Jek can contribute to congestion and increased exhaust emissions by increasing mobility and the number of vehicles. The government must immediately finalize legal regulations regarding using motorcycles as public transportation and encourage using electric vehicles to reduce gas emissions. throw away. So that in the future, Go-Jek can become an example of social entrepreneurship in the sustainable transportation sector without any negative impact on other sectors.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31