KETEPATAN WAKTU LAPORAN KEUANGAN: DAMPAK KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMITE AUDIT, DAN PREDIKSI KEBANGKRUTAN DI INDUSTRI DASAR 2020-2022
Kata Kunci:
Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Prediksi Kebangkrutan, Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan KeuanganAbstrak
Penelitian ini mengkaji pengaruh kepemilikan institusional, komite audit, dan prediksi kebangkrutan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Pengaruh ini dapat dikaitkan dengan teori agensi yang menjelaskan adanya pengawasan lebih efisien dari pemegang saham institusional terhadap manajemen. Komite audit juga berpengaruh positif namun tidak signifikan, menunjukkan bahwa ukuran dan frekuensi rapat komite audit bukanlah penentu efektivitasnya dalam memastikan ketepatan waktu penyampaian laporan. Selain itu, prediksi kebangkrutan ditemukan tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, menunjukkan bahwa perusahaan yang sehat secara finansial lebih cenderung tepat waktu dalam menyampaikan laporan. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan manajemen yang baik dalam mematuhi peraturan pasar modal serta menjaga kepercayaan investor.