PERAN EKONOMI SYARI’AH DI ERA DIGITALISASI

Penulis

  • Mustofa Mahfudz Fauzi Universitas Muhammadiyah Jakarta

Kata Kunci:

Digitalisasi, Syariah

Abstrak

Proses digitalisasi ekonomi hukum Islam berpotensi memberikan dampak pada seluruh sektor perekonomian, baik mikroekonomi maupun makroekonomi. Saat ini, digitalisasi memainkan peranan penting dalam perekonomian di seluruh dunia, karena teknologi informasi dan komunikasi banyak digunakan untuk pengemasan dan pemasaran produk. Hal ini memfasilitasi penyebaran informasi yang cepat dan efisien, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi tanpa kendala. Memberikan bantuan teknologi digital dan informasi. Individu yang telah mengadopsi teknologi informasi dapat berkontribusi pada transformasi digital informasi dan komunikasi baik dalam perekonomian tradisional maupun Islam. Teknologi tersebut saat ini dapat diakses oleh pengguna gadget melalui aplikasi mobile yang dapat diunduh, diinstal, dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Begitu pula di bidang perbankan, ketika menjalankan operasional perbankan syariah. Bekerja sama dengan departemen Teknologi Informasi untuk mengembangkan sistem informasi perbankan syariah melalui pembuatan customized apps yang dapat mengoptimalkan efisiensi proses transaksi perbankan secara menyeluruh. Teknologi informasi dan komunikasi mencakup beragam domain seperti ekonomi, pemasaran, keuangan, jasa, dan pendidikan. Tujuan digitalisasi adalah untuk meningkatkan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi sehingga mendorong peningkatan perekonomian

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20