ANALISIS KEPUASAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA PUSAT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH WILAYAH KABUPATEN SUKABUMI 1 CIBADAK (Samsat Cibadak)
Kata Kunci:
Pajak Kendaraan Bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Samsat CibadakAbstrak
Pajak kendaraan bermotor merupakan elemen kunci dalam sistem perpajakan negara dan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Di Indonesia, pajak ini termasuk dalam kategori pajak daerah, dan pengelolaannya diatur melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak, atau Samsat Cibadak, adalah unit yang bertanggung jawab atas administrasi dan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini berfokus pada analisis kepuasan wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibadak, mengingat pentingnya kepuasan wajib pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. Data menunjukkan bahwa kepuasan wajib pajak di Samsat Cibadak masih rendah, dengan hanya 58% yang merasa puas dengan layanan, yang berkontribusi pada rendahnya kepatuhan pembayaran pajak dan penerimaan pajak yang hanya mencapai 43,41% dari target tahunan. Masalah utama mencakup lamanya waktu tunggu dan prosedur administrasi yang rumit. Penelitian ini mengkaji bagaimana kepuasan wajib pajak dapat mempengaruhi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan memberikan wawasan baru mengenai hubungan antara kualitas pelayanan, kepuasan wajib pajak, dan kepatuhan dalam pembayaran pajak. Hasil penelitian diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan di Samsat Cibadak, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini akan menjadi salah satu studi pertama yang mengeksplorasi hubungan ini secara spesifik di Samsat Cibadak, berkontribusi pada literatur yang ada dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan.