PELATIHAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) PADA UMKM KERUPUK KEMPLANG DI DESA LEMBAK
Kata Kunci:
UMKM, NIB, kerupuk kemplangAbstrak
Salah satu bagian yang cukup vital dalam peningkatan sektor UMKM adalah memiliki legalitas usaha. Pemerintah telah membuat kebijakan dimana para pelaku UMKM diharapkan memiliki legalitas resmi dalam pengembangan usahanya. Akan tetapi, terdapat beberapa pelaku UMKM kerupuk kemplang di desa Lembak belum mengetahui pentingnya Nomor Induk Berusaha. Oleh karena itu, bentuk upaya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut KKN-T kelompok 4 membuat program kerja pembuatan NIB kepada beberapa UMKM kerupuk kemplang di desa Lembak yang hingga kini belum punya legalitas usaha. Pendaftaran NIB tersebut sama sekali tidak dipungut biaya yakni melalui website OSS (online single submission) dan dilakukan secara door to door. Hasil dari kegiatan ini didaftarkan 10 Nomor Induk Berusaha, serta bertambahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha yang bertujuan agar pemerintah dapat dengan mudah membantu pelaku UMKM dalam program dan tepat sasaran sesuai kebutuhan.